Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2018

STANDAR TENAGA KERJA LABORATORIUM

Tenaga laboratorium sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang sangat diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah melalui kegiatan laboratorium. Sebagaimana tenaga kependidikan lainnya, tenaga laboratorium sekolah juga merupakan tenaga fungsional. Oleh karena itu diperlukan adanya kualifikasi, standar kompetensi dan  sertifikasi.Empat  kompetensi utama yang harus dipenuhi sebagai seorang laboran  atau teknisi sebagaimana yang tercantum dalam Permen No. 26 tahun 2008 tersebut adalah 1) Kompetensi Kepribadian; 2) Kompetensi Sosial;  3) Kompetensi Administratif; dan 4). Kompetensi Profesional. 1.  Kepala laboratorium Kompetensi kepribadian meliputi: a) menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, mantap, dan berakhlak mulia, b) menunjukkan komitmen terhadap tugas Kompetensi sosial meliputi: a) bekerja sama dalam pelaksanaan tugas, b) berkomunikasi secara lisan dan tulisan Kompetensi manajerial meliputi: a) merencanakan kegiatan dan